Penerjemah tersumpah Yogyakarta : Layanan dan Kontak
Penerjemah tersumpah Yogyakarta
Apakah Anda akan belajar di luar negeri? Mengapa Anda diminta melengkapi dokumen-dokumen yang harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah? Di mana bisa mendapatkan penerjemah tersumpah? Penerjemah Tersumpah Yogyakarta di LB LIA Yogyakarta menyediakan jasa terjemahan resmi dan tersumpah untuk berbagai dokumen. Memang, pada dasarnya hasil terjemahan resmi biasanya menuntut pengerjaan oleh penerjemah berlisensi. Jasa penerjemahan tersumpah LIA Yogyakarta ini dikelola langsung oleh Departemen Khusus Jakarta.
Apakah dokumen resmi seperti ijazah, surat/akta perkawinan dan sebagainya bisa diterjemahkan sembarangan? Biasanya, dokumen seperti ini harus melalui alih bahasa oleh “sworn translator”, yaitu penerjemah tersumpah. Jadi, hal ini tidak bisa ditangani oleh penerjemah biasa.

Apakah LIA menyediakan penerjemah tersumpah?
LIA memiliki departemen tersendiri untuk mengelola bidang ini. Penerjemah sudah mengikuti pelatihan dan berlisensi resmi. Penerjemah seperti ini cukup jarang kita jumpai.
Pastikan bahwa dokumen Anda diterjemahkan oleh ahli penerjemahan yang bersertifikat sehingga dapat dipercaya oleh pengguna. Terjemahan tersumpah diperlukan agar memenuhi standar hukum dan administratif, utamanya menyangkut kebenaran dan validitas hasil terjemahan.

Mengapa terjemahan tersumpah?
Untuk keperluan tertentu, kadang kita membutuhkan terjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau sebaliknya. Namun, pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh penerjemah sembarangan karena harus ada legalisasinya. Dalam hal ini, proses penerjemahan LIA Yogyakarta dalam pengelolaan “sworn translator”. Memang, jumlah penerjemah tersumpah di Yogyakarta sangat terbatas . Proses mendapat sertifikasi juga melalui tahapan yang panjang. Sworn Translator adalah penerjemah yang telah menjalani pelatihan dan uji kompetensi sehingga berhak menyandang sebagai penerjemah tersumpah/tersertifikasi.
Salah satu contoh adalah kebutuhan transkrip nilai, ijazah, akta perkawinan dalam bahasa Inggris, Pelayanan terjemahan ini berada dalam departemen khusus di LB LIA Pusat. Jadi, dokumen akan kami kirim dan proses penerjemahan akan dilakukan oleh sworn translator kami di Jakarta.
Berapa biaya terjemahan tersumpah?
- Biaya terjemahan : Rp. 150.000/lembar
- Copy terjemahan : Rp. 60.000/lembar
- Biaya pengiriman (tentatif) : Rp. 25.000/paket dokumen
- Waktu pengerjaan kurang lebih 1-2 minggu
Mengapa terjemahan tidak tersumpah?
Dokumen dalam kategori ini merupakan dokumen yang tidak membutuhkan terjemahan tersumpah. Namun, dokumen tetap dalam penerjemahan oleh penerjemah profesional agar tidak terjadi kesalahan.
- Biaya terjemahan abstract : Rp. 75.000/lembar
- Biaya terjemahan dokumen : Rp. 60.000/lembar
- Biaya Proofread: Rp. 50.000/lembar
Waktu pengerjaan tergantung pada jumlah dokumen dalam proses penerjemahan dan antrean order.
Untuk informasi terjemahan di LB LIA Pusat, silakan kunjungi https://lblia.com/translation-interpreting/
Dimana ada Proofreading? silahkan kunjungi https://liayogyakarta.com/proofread-yogyakarta/
Apa saja program Les Bahasa Inggris LIA? silahkan kunjungi https://liayogyakarta.com/program-kursus-lia/
Apa itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang memiliki lisensi. Lisensi dikeluarkan Lembaga tertentu, Menkumham, atau Asosiasi
Dokumen yang memerlukan terjemahan tersumpah antara lain : Dokumen Hukum & Perdata, Dokumen Pendidikan, Dokumen Keimigrasian dan Kewarganegaraan, Dokumen Bisnis & Perusahaan, Dokumen Keuangan & Properti, Dokumen Kesehatan, dan Dokumen Polisi & Pengadilan. Kebutuhan ini mengikuti jenis dokumen yang disyaratkan.Konfirmasi ke pihak yang mensyaratkan.
Hasil terjemahan tersumpah wajib dilengkapi dengan legalisasi berupa tanda tangan dan cap Penerjemah serta Surat Keterangan
Penerjemah tersumpah Yogyakarta : Info Kontak
CS LB LIA Pandeansari 1 : https://wa.me/6282260862122
CS LB LIA Pandeansari 2 : https://wa.me/6285799900677
